BTC$81,048.01▲ 5.74%
ETH$2,633.74▲ 7.35%
BNB$764.59▲ 4.30%
XRP$1.4066▲ 8.38%
SOL$113.82▲ 12.42%
TRX$0.3385▲ 0.95%
HYPE$92.28▲ 10.28%
ZEC$1,479.42▼ 1.50%
DOGE$0.0878▲ 7.28%
XMR$561.46▲ 9.92%
SUI$0.8083▲ 10.20%
BTC$81,048.01▲ 5.74%
ETH$2,633.74▲ 7.35%
BNB$764.59▲ 4.30%
XRP$1.4066▲ 8.38%
SOL$113.82▲ 12.42%
TRX$0.3385▲ 0.95%
HYPE$92.28▲ 10.28%
ZEC$1,479.42▼ 1.50%
DOGE$0.0878▲ 7.28%
XMR$561.46▲ 9.92%
SUI$0.8083▲ 10.20%

Geraci: Industri Kripto Akan Tetap Maju meski Tanpa Undang-Undang CLARITY

Geraci: Industri Kripto Akan Tetap Maju meski Tanpa Undang-Undang CLARITY

Nate Geraci, pimpinan Novadius Wealth Management, mengatakan bahwa kemajuan Undang-Undang CLARITY merupakan hal positif bagi industri mata uang kripto, tetapi apakah rancangan undang-undang tersebut disahkan atau tidak tidak akan menentukan masa depan industri.

Geraci menjelaskan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) di bawah pemerintahan Trump kemungkinan besar akan terus menyusun aturan terkait mata uang kripto dengan memanfaatkan kewenangan hukum yang sudah ada, terlepas dari apakah Undang-Undang CLARITY disahkan.

Ia berpendapat bahwa pemerintahan berikutnya dapat membatalkan sebagian kebijakan, tetapi industri mata uang kripto berubah dengan sangat cepat. Ketika kalangan politik mencoba membalikkan perubahan tersebut, sistem keuangan mungkin sudah mengalami transformasi yang cukup besar.

Namun, ia menambahkan bahwa pengesahan Undang-Undang CLARITY dapat meningkatkan keyakinan bahwa kebijakan regulasi tidak akan mudah dibatalkan akibat pergantian pemerintahan di masa depan dan dapat mempercepat inovasi industri.

Sumber

Scroll to Top