
Kelompok-kelompok utama industri cryptocurrency di Amerika Serikat telah meminta pengadilan mengeluarkan perintah pendahuluan untuk memblokir pajak transaksi aset digital sebesar 0,2% di Illinois, yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2027.
Crypto Council for Innovation (CCI) dan Blockchain Association (BA) mengajukan permohonan bersama pada 9 September ke Pengadilan Sirkuit Sangamon County, Illinois, dengan meminta penghentian penegakan Digital Asset Tax Act sebelum undang-undang tersebut berlaku.
Kedua kelompok tersebut berpendapat bahwa perusahaan harus mengeluarkan jutaan dolar untuk mematuhi undang-undang tanpa panduan yang jelas, serta dapat menghadapi hukuman pidana jika melanggar. Mereka menyatakan bahwa setelah berlaku, undang-undang itu dapat menimbulkan kerugian yang sulit dipulihkan bagi anggota mereka dan industri aset digital.
Undang-undang tersebut mengenakan pajak sebesar 0,2% atas transaksi aset digital dan dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027. Sebelumnya, Digital Chamber juga mengajukan gugatan terpisah terhadap Illinois untuk mencegah penegakan undang-undang yang sama.
